Situbondo, bhasafm.co.id- Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Situbondo Bangkit (FMSB) menggelar audiensi di Kantor Pemkab Situbondo guna mempertanyakan kejelasan pemanfaatan lahan seluas 400 hektare di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, pada Kamis (1/10/2026).
Koordinator FMSB, Ahmad Holis, menyampaikan bahwa lahan yang dilepaskan oleh warga sejak tahun 1997 tersebut rencananya akan dibangun fasilitas kilang minyak, namun hingga berganti lima masa kepemimpinan bupati, kondisi tanah masih terbengkalai tanpa kejelasan.
Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum serta komitmen pembangunan dari pihak investor agar lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) tersebut memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi warga lokal.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Yulianto, membenarkan bahwa lahan tersebut sudah memiliki pemilik dan pernah dibahas bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait rencana investasi.
Namun karena hingga kini belum ada tindak lanjut realisasi pembangunan di lapangan, Pemkab Situbondo menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan memfasilitasi perjuangan warga dalam memperjelas status serta pemanfaatan kawasan tersebut.









