Situbondo, bhasafm.co.id- Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian handphone milik seorang petugas kesehatan berinisial ZR yang sedang bertugas di Pos Terpadu Exit Tol Prosiwangi, Desa Suboh, Minggu (29/3/2026). Pelaku berinisial YC (33), warga asal Majalengka, Jawa Barat, diringkus setelah aksi nekatnya terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menjelaskan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB saat korban tengah beristirahat. Berbekal rekaman CCTV yang menunjukkan ciri fisik pelaku berambut semir merah dan bertato, Tim Resmob wilayah timur berhasil mengamankan YC saat berada di SPBU Arjasa. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya.
Hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta bahwa YC merupakan residivis kasus serupa yang juga sempat mencuri sepeda gunung di wilayah Banyuglugur untuk mobilitasnya mencari sasaran. Mirisnya, handphone milik petugas kesehatan tersebut telah dijual ke sebuah konter di Banyuwangi hanya seharga Rp100 ribu, yang uangnya digunakan pelaku untuk membeli alkohol 70% serta cat semprot guna menyamarkan warna sepeda curiannya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa handphone Samsung A10S dan sepeda gunung hasil curian telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku, mengingat yang bersangkutan sebelumnya pernah diamankan dalam kasus serupa namun kembali mengulangi perbuatannya.









