Situbondo- Pemerintah belum mengambil sikap terkait lahirnya RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan, yang diinisiasi Fraksi PPP dan PKB di DPR RI. Pernyataan ini disampaikan Staf khusus Presiden bidang keagamaan dalam negeri, KH. Abdul Gaffar Rozin.
Ditemui usai mengikuti Silatnas pengasuh pondok pesantren se Indonesia, di Pondok pesantren Sukorejo, Gaffar Rozin mengaku, bahwa RUU tersebut masih dalam pembahasan diantara beberapa Kementerian terkait.
Gaffar Rozin menambahkan, Pemerintah memang sudah mendengar keberatan kalangan pesantren yang sudah mengemuka, terutama terkait draf yang dinilai mengancam khazanah keilmuan pesantren, seperti ujian nasional dan definisi tentang Pesantren.
Gaffar Rozin mengatakan, saat ini pemerintah sedang menghimpun pandangan-pandangan kalangan pesantren. Semua masukan akan menjadi pertimbangan pemerintah mengambil sikap terhadap usulan RUU tersebut.
“ya RUU ini mutlak harus menghargai tradisi yang selama ini dikembangkan oleh pesantren, tidak bisa di tawar-tawar, kami semuanya sekarang sedang menghimpun pandangan-pandangan dari pesantren-pesantren, dari para kyai, dari berbagai tempat, Aceh sudah kan begitu tadi pandangannya sudah disampaikan, nah, sekarang Situbondo, dan tempat-tempat yang lain, sehingga dalam waktu yang tidak lama pandangan ini bisa di konsolidir” ungkap Gaffar Rozin.
Lebih jauh Abdul Gaffar Rozin yang juga Ketua RMI PBNU menegaskan, bahwa masukan kalangan pesantren pasti akan di akomodir Pemerintah. Khazanah pesantren mutlak tak boleh dihilangkan, karena hal itu merupakan tradisi yang harus terus dijaga di pondok pesantren.