Situbondo– Hasil tes tulis Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Situbondo sudah selesai 15 November lalu. Dari 4. 825 pelamar, ternyata hanya 157 pelamar dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Para pelamar yang dinyatakan lulus SKD tersebut masih belum memenuhi quota CPNS di Situbondo, yaitu sebanyak 227 formasi. Saat ini, Pemkab Situbondo masih menunggu kebijakan baru Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS, mengingat hanya 3, 1 pelamar CPNS di Situbondo lulus SKD.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM, Akhmad Yulianto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan data rinci pelamar yang lulus Seleksi Kemampuan Dasar dari formasi apa saja.
Menurut Akhmad Yulianto, pelamar yang sudah lulus SKD akan mengikuti tes berikutnya yaitu SKB atau Seleksi Kemampuan Bidang di Jawa Timur. Masalahnya kata Ahkad Yulianto, jumlah pelamar CPNS yang lulus SKD hanya 157 orang. Padahal, peserta SKB minimal tiga kali lipat dari formasi lowongan CPNS.
Karena di Situbondo ada 227 formasi CPNS, maka jumlah pemar yang seharusnya mengikuti SKB minimal berjumlah 671 orang. Oleh karena itu kata Ahmad Yulianto, pihaknya akan menunggu kebijakan baru Panselnas, karena pasti ada kebijakan baru untuk memenuhi quota minimal pelamar CPNS yang akan mengikuti SKB.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Jumlah pelamar CPNS Situbondo sebanyak 4. 825 orang. Dari jumlah tersebut tidak hadir mengikuti tes di Jember sejak 12 hingga 15 November sebanyak 321 pelamar. Dari pelamar yang mengikuti tes hanya 157 orang dinyatakan lulus SKD atau Seleksi Kemampuan Dasar.