Situbondo-
Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu, ternyata terlibat juga pencurian mesin air. Sulaiman mencuri mesin air di belakang SPBU Desa Landangan, Kecamatan Kapongan.
Pria berusia 25 asal Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar melancarkan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama pelaku lainnya berinisial MH. Aksi pencurian dilakukan 20 Juni 2020.
Keterlibatan tersangka Sulaiman dalam aksi pencurian mesin air di area persawahan itu, merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yaitu pencurian sepeda di pinggir sawah milik Muji,(48) warga Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mencari target sasaran dengan cara pura-pura mencari sisa panen tembakau. Setelah memastikan targetnya, pelaku beraksi dini hari saat keadaan sedang sepi.
“Para tersangka sudah kita amankan beserta barang buktinya. Saat ini kami masih mengembangkan penyisikan,” teranya, Senin, 24 Mei 2021
Reporter: Zaini Zain