Situbondo– Tim Resmob Polres Situbondo, menggerebek arena judi kiyu-kiyu. Ironisnya, dua penjudi ini asyik bermain judi di siang hari, di bawah pohon bambu areal persawahan.
Kedua penjudi ini masing-masing Misrawi, 50 tahun, dan Sarwi, 50 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa. Kedua penjudi ini langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, dan terpaksa merayakan lebaran dibalik jeruji.
Dari lokasi arena judi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua set kartu domino serta uang yang diduga taruhan bermain judi sebesar 92 ribu.
Polisi mengendus perjudian kiyu-kiyu ini setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat. Warga mengaku resah, karena kedua warga tersebut asyik bermain judi di bulan puasa Ramadhan.
Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, kedua penjudi tersebut terjaring operasi bersandi “pekat” yang kini gencar dilakukan Polres Situbondo. Nanang mengaku, untuk mmepertanggung jawabkan perbuatan, kedua penjudi harus meringkuk dibalik jeruji besi.