Situbondo, bhasafm.co.id- Ketua Komisi I DPRD Situbondo Hadi Prianto mengatakan bahwa dipastikan tidak ada pengangkatan PPPK yang lulus pada tahun 2021 untuk guru honorer pada tahun 2023 ini. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kabupaten Situbondo masih menghitung jumlah kebutuhan anggarannya.
Penyampaian ini dilakukan ketika menggelar rapat bersama Pemkab Situbondo dengan Komisi I DPRD Situbondo pada Rabu (02/06/2023). Pemkab Situbondo melalui BKPSDM tidak dapat mengajukan formasi pengangkatan PPPK pada tahun 2-2023 dikarenakan masih menghitung anggaran untuk menggaji PPPK.
Hadi menjelaskan, memang beberapa bulan sebelumnya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) membuka formasi untuk kebutuhan daerah masing – masing. Namun Pemda Situbondo tidak mengusulkan.
Per tanggal 30 Mei Menpan RB mengirimkan surat kepada pemerintah daerah agar kabupaten / kota yang kekurangan guru untuk segera mengisi formasi tersebut. Tetapi jika pemerintah daerah tidak mengisi formasi tersebut maka PPPK ini kecil peluangnya diangkat.