Situbondo- Tidak ada kegiatan upacara 17 Agustus di alun-alun Situbondo. Upacara mengikuti secara virtual dengan pemerintah pusat. Pemkab juga meminta tidak ada kegiatan perlombaan 17 Agustusan di masyarakat.
Menurut Bupati Dadang Wigiarto, Pemkab menyarankan tidak ada kerumunan massa melalui kegiatan perlombaan Agustusan. Kalaupun ada, harus ada penanggung jawab untuk memberlakukan protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau ada perlombaan berarti akan ada kerumunan massa. Sekarang sudah harus berubah melakukan berbagai kegiatan melalui virtual,” terangnya, Jum’at, 14 Agustus 2020.
Dadang menjelaskan, untuk kegiatan Harjakasi akan ada beberapa kegiatan, namun tetap membatasi jumlah orang serta menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Dirinya khawatir penyebaran Corona akan kembali tinggi di Situbondo, jika tidak ada pembatasan orang berkumpul.
“Kegiatannya ada tapi dengan jumlah terbatas. Sekarang akan lebih banyak melakukan kegiatan secara virtual,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini Kabupaten Situbondo masuk zona kuning, karena penyebaran Covid di Situbondo tergolong sudah rendah. Untuk zona kuning diperkenankan melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka untuk SLTA.
Dadang menambahkan, saat ini sedang dilakukan proses verifikasi kesanggupan sekolah menjalankan protokol kesehatan Covid. Persiapannya dilakukan 18 sampai 19 Agustus mendatang. Meski demikian, wali murid tetap diberi pilihan untuk mengikutsertakan anaknya belajar tatap muka atau tidak.
“Jadi syarat belajar tatap muka harus ada pernyataan tertulis wali murid. Kalau tidak mengijinkan anaknya masuk sekolah, maka pihak sekolah akan tetap melayani pembelajaran secara daring,” katanya.