Tiga Pelajar Tertangkap Usai Lempar Kaca Mobil Pikap

0
569
BhasaFM
Inilah penampakan mobil Grandmax yang dilempar batu tiga pelajar di jalan Raya Kecamatan Suboh (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Tiga ABG diamankan polisi usai melimpar kaca mobil Grandmax nopol D 9254 ZI. Ketiganya berhasil diamankan polisi di simpang tiga Kecamatan Bungatan, malam minggu kemarin.

Belakangan diketahui, ketiga ABG pelempar kaca mobil Grandmax itu ternyata masih berstatus pelajar SLTA, masing-masing MH (16), asal Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, WN (16), asal Kecamatan Bungatan serta AF (17), asal Kecamatan Banyuglugur.

Perisitiwa pelemparan kaca mobil yang dikendarai Abdul Hadi (37), warga Kecamatan Bungatan, terjadi di sebelah barat SPBU Kecamatan Suboh. Saat itu, Abdul Hadi mengemudi mobilnya dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di lokasi kejadian, ada pengendara motor berboncengan tiga dari arah berlawanan melempar kaca mobilnya menggunakan batu. Abdul Hadi yang melihat pelaku melarikan diri ke arah timur menggunakan motor Honda vario langsung menelpon Polsek Mlandingan.

Sempat terjadi kejar-kejar antara polisi dan ketiga ABG tersebut. Ketiganya baru berhasil ditangkap di pertigaan Kecamatan Bungatan. Saat diamankan polisi, ketiga pelaku mengaku sudah mempersiapkan batu sejak dari depan Puskesmas Kecamatan  Banyuglugur.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Aiptu Ali Nuri, ketiga ABG itu berhasil tertangkap berkat kesigapan anggota polisi. Anggota Polsek Mlandingan langsung nyanggong dijalan setelah menerima laporan korban.

Nuri menjelaskan, begitu melihat pelaku melintas, polisi langsung mengejarnya. Ketiga ABG itu kemudian diserahkan ke Polsek Suboh untuk proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ketiganya diserahkan kepada orang tua mereka masing-masing.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses