Situbondo, bhasafm.co.id- Ketua Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Situbondo, Lukman Hakim menyampaikan tiga poin penting yang seringkali menjadi persoalan bagi kaum buruh khususnya di Situbondo.
Hal itu disampaikan Lukman Hakim pada acara Peringatan Hari Buruh Internasional yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo, yang dikemas dengan acara Halal Bihalal dan Serap Aspirasi.
Tiga poin itu di antaranya, persoalan tunjangan hari raya yang masih saja belum dipatuhi oleh perusahaan. Masih banyak para buruh yang tidak menerima tunjangan hari raya atau THR.
Selain THR, yaitu upah minimum kabupaten atau UMK. Di Situbondo, lebih banyak perusahaan yang membayar karyawannya di bawah UMK. Namun Lukman Hakim memaklumi itu dengan catatan, perusahaan yang tidak membayar UMK setidaknya menaikkan gaji karyawannya setiap tahun minimal Rp100.000.
Selanjutnya permasalahan BPJS Ketenagakerjaan. Masih banyak perusahaan yang tidak mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan perusahaan terhadap karyawannya saat mengalami kecelakaan kerja.
Pada peringatan Hari Buruh Internasional, dengan tema “Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” Lukman berharap, tiga poin aspirasi itu bisa menjadi atensi Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Sementara itu, Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo dalam sambutannya mengatakan bahwa akan memperjuangkan nasib buruh di Situbondo. Namun ia meminta agar mereka lebih produktif dalam bekerja, sehingga apa yang diperoleh perusahaan bisa seimbang dengan upah yang diperoleh karyawan.
Berdasarkan pantauan, peringatan Hari Buruh Internasional di Kabupaten Situbondo, tahun ini diperingati dengan acara Halal Bihalal dan Serap Aspirasi yang dihadiri oleh sekitar 200 orang buruh serta perwakilan dari beberapa perusahaan.
Ratusan buruh itu berasal dari berbagai organisasi buruh di Situbondo yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Situbondo.