Situbondo– Pemkab Situbondo kurang memberikan perhatian terhadap nasib guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sudah tiga tahun ini, ribuan guru PAUD di Situbondo tak menerima insentif.
Berdasarkan data di situs Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Situbondo, jumlah guru PAUD di Situbondo sebanyak 1. 534 orang, rinciannya guru TK swasta dan Negeri sebanyak sebanyak 938 orang, sedangkan guru Kelompok Bermain (KB) sebanyak 596.
Rabu kemarin, perwakilan guru PAUD mendatangi Komisi IV Kantor DPRD. Mereka mempertanyakan tidak dianggarkannya insentif guru PAUD tahun ini.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Situbobndo, Hasanah Tohir, yang menemui langsung perwakilan guru PAUD mengaku, pihaknya sejak awal memperjuangkan kesejahteraan para guru PAUD, Namun sejak tiga tahun lalu Pemkab menarik insentif guru PAUD tersebut.
Hasanah menambahkan, Komisi IV DPRD Situbondo ikut memperjuangkan insentif guru PAUD sejak 2009 silam. Saat itu, insentifnya masih 50 ribu. Setiap tahunnya, Komisi IV terus mendorong peningkatan insentif hingga mencapai 150 ribu.
Hasanah menjelaskan, Pemkab berdalih menarik insentif guru PAUD karena double counting, mengingat guru PAUD sudah menerima tunjangan fungsional Pemerintah Provinsi. Padahal Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah melakukan studi banding ke beberapa Kabupaten lain di Jawa Timur. Faktanya, Kabupaten lain masih tetap menganggarkan insentif guru PAUD.
Lebih jauh Hasanah menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tetap memberikan insentif guru PAUD, mengingat kesejahteraan guru akan sangat berhubungan langsung dengan kualitas dunia pendidikan.