Tim Advokat Paslon Karunia Laporkan Dugaan Penyebaran Berita Bohong Berlogo KPU

0
1174
Bhasafm
Awas Hoax: Contoh surat suara yang dilaporkan tim advokat paslon Karunia ke Bawaslu (foto Ist)

Situbondo- Tim Advokat pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati  Nomor urut 1, Karna Suswandi dan Ny. Hj. Khoirani (Karunia), melapor ke Bawaslu dugaan penyebaran berita bohong berupa contoh surat suara.

Ironisnya, contoh surat suara tertulis Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2020 menggunakan  logo KPU. Didalam contoh surat suara itu hanya mencantumkan foto paslon nomor urut 2, sedangkan paslon nomor urut 1 dikosongkan dan diberi tulisan “Bureng tak jelas tak kenal”.

Tim Hukum Paslon Karunia, Budi Irawanto menyesalkan penyebaran dugaan informasi hoax tersebut karena menggunakan logo KPU. Tersebarnya contoh surat suara itu dinilai sangat meresahkan karena menggunakan kata-kata yang terkesan provokatif.

Budi menambahkan, contoh surat suara tersebut menyebar secara berantai setelah  beberapa  orang menguploadnya di group WhatsApp.

“Penyebaran contoh surat suara belogo penyelenggara pemilu itu sangat merugikan pasangan Karunia dan kami minta Bawaslu mengusut tuntas pembuat maupun pihak-pihak yang menyebarkannya,” katanya, Kamis, 19 November 2020.

Menurut Budi, penyebaran dugaan berita bohong itu melanggar Undang-Undang Pilkada Nomor 10  Tahun 2016. Selain itu, pelakunya juga bisa dijerat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami sudah laporkan ke Bawaslu lengkap dengan barang buktinya,” ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.