Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang ketua kelompok tani M (45) warga Desa Kandang, Kecamatan Kapongan diamankan pihak kepolisian setelah diduga dengan sengaja melakukan penimbunan pupuk bersubsidi pada hari Minggu kemarin (21/01/2024).
Kapolsek Kapongan Iptu Teguh Santoso mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya kegaduhan yang terjadi di petani desa bahwa ada dugaan penimbunan pupuk disalah satu gudang desa.
Pihak kepolisian turun tangan untuk meredam situasi, ternyata setelah diselidiki dan dibuka ada sekitar 15 karung masing – masing berisi 50 Kg pupuk bersubsidi.
Petugas Polsek Kapongan segera mengamankan M ke Polres Situbondo guna menghindari kegaduhan warga desa serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.