Tingginya Kasus Perceraian di Situbondo, Pengacara Minta Efektifkan Penyuluhan Hukum di Masyarakat

0
578
BhasaFM
Kesaksian Pengacara mendampingi kliennya di Pengadilan Agama Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Kasus perceraian di Pengadilan Agama Situbondo memang susah di mediasi. Berdasarkan data Kantor Pengadilan, hanya ada sekitar 2 persen gugatan perceraian berhasil di mediasi.

Percerain tak hanya dilakukan pasangan suami istri berusia produktif. Namun ada juga pasutri lansia mengajukan gugatan cerai. Para pengacara meminta Pemkab mengefektifkan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Penyebab tertinggi kasus penceraian dipicu hubungan yang tak harmonis. Pernyataan ini diungkapkan para pengacara,  yang banyak mendampingi kliennya di Kantor Pengadilan Agama Situbondo.

Jayadi, seorang pengacara mengakui bahwa perkembangan teknologi informasi, memang menjadi salah satu penyebab keretakan hubungan pasangan suami istri.

Jayadi menambahkan, beberapa kali dirinya mendampingi kliennya bercerai di Pengadilan Agama, karena dipicu pihak ketiga yang dikenalnya melalui media sosial. Bahkan ada pasutri bercerai, hanya karena tak diberi minta pasword facebooknya.

Pernyataan senada diungkapkan Khairul Anwar. Pengacara asal Kecamatan Jangkar itu meminta, agar masyarakat bijak menggunakan media sosial. Teknologi informasi bisa berdampak positif, namun bisa juga menghancurkan kehidupan rumah tangga.

Pengacara yang akrab di panggil A’an itu menegaskan, masalah perceraian memang tak bisa dilihat dari satu sisi saja. Dampak perceraian pasangan suami istri tersebut sangat luas. Oleh karena itu, A’an meminta Pemerintah terus melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Seperti diketahui. Pengaruh teknologi informasi berdampak terhadap tingginya angka perceraian di Situbondo. Tahun ini ada 1.676 kasus gugatan perceraian di Pengadilan  Agama Situbondo.

Dari jumlah tersebut sebanyak 1. 545 kasus sudah diputus majelis hakim. Penyebab tertinggi perceraian disebabkan karena pasangan suami istri kurang harmonis. Dari 1.545 kasus perceraian yang sudah diputus, sebanyak 1.129 pasangan suami istri bercerai karena kehidupan mereka tak harmonis.