Situbondo, bhasafm.co.id- Tim Satreskrim Polres Situbondo mengamankan seorang perempuan berinisial RM (32), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan. Terlapor digerebek petugas saat bersembunyi di dalam salah satu kamar hotel di kawasan Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Kamis (23/7/2026).
Penangkapan RM berawal dari laporan resmi dua korban dugaan penipuan yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol). Total kerugian materiil yang dialami kedua korban ditaksir mencapai Rp24 juta.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, membeberkan bahwa penangkapan terlapor dilakukan sesaat setelah menerima kabar pergerakan lokasi keberadaan RM dari para korban. Petugas bergerak cepat mengamankan terlapor ke Mapolres Situbondo guna mencegah potensi keributan massal.
Saat proses pengamanan berlangsung, puluhan pengemudi ojek online turut mendatangi Mapolres Situbondo untuk memberikan dukungan moril kepada para korban. Beberapa driver ojol lain mengaku turut menjadi korban perbuatan RM, meski belum mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian.
Salah seorang korban, Vera (32), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, menderita kerugian hingga Rp13 juta. Sementara korban lainnya, Ratmiyati (45), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo, mengalami kerugian sekitar Rp11 juta.
Vera menjelaskan, keberadaan terlapor berhasil terdeteksi berkat pelacak GPS yang terpasang pada mobil rental yang disewa oleh RM. Mengetahui posisi kendaraan berhenti di salah satu hotel, para driver ojol langsung berkoordinasi dan melapor ke Polres Situbondo.
Modus penipuan yang dilancarkan terlapor RM yakni menjanjikan pencairan pinjaman uang dalam jumlah besar. Namun, terlapor meminta para korban menstransfer sejumlah uang deposit terlebih dahulu ke rekening atas nama rekannya. Setelah uang ditransfer, dana pinjaman yang dijanjikan tak kunjung cair.
Puluhan pengemudi ojol akhirnya membubarkan diri dari Mapolres Situbondo setelah mendapat kepastian dari Kasat Reskrim bahwa kasus tersebut diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Penyidik kini tengah mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti untuk melengkapi proses penetapan tersangka.









