Situbondo- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Situbondo, sedang terjerat masalah hukum di Abu Dhabi Uni Emirat Arab. Anita, 27 tahun, harus menjalani persidangan karena dituduh menjadi penyebab kematian anak majikannya.
Wanita asal Dusun Ranorejo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, sudah tiga tahun bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART). Petaka terjadi saat anak majikannya terjatuh kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Menurut Tolak Adi Susanto, anaknya sudah dua tahun ini menjalani proses persidangan. Setiap persidangan pihak keluarga selalu diberi tahu Kedutaan Besar Indonesia di Uni Emirat Arab. Namun pihak keluarga mengaku tidak pernah tahu persoalan yang sebenarnya terjadi.
Tolak Adi Susanto mengaku tidak tahu hukuman yang akan dijatuhkan terhadap anaknya. Menurutnya, Anita diproses hukum karena dituding menjadi penyebab meninggalnya anak majikannya. Konon, anak majikan Anita terjatuh kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit setempat.
Tolak Adi Susanto meminta Dinas Tenaga Kerja Situbondo, membantu proses hukum yang menjerat Anita. Pihak keluarga berharap Anita bisa bebas dari jeratan hukum, karena bisa jadi apa yang dituduhkan sebenarnya tidak pernah dilakukannya.