Situbondo– Lagi-lagi kekerasan seksual menimpa anak dibawah umur. Kali ini korbannya siswi Sekolah Dasar berinisial M. Siswi kelas VI itu mengaku dipaksa main gituan pacarnya saat diajak jalan-jalan.
Nasib tragis yang menimpa korban terjadi 18 Maret lalu. Saat itu korban mengaku diajak pacarnya ke pantai kawasan eks lokalisasi Rajawali, di Kecamatan Banyuglugur. Ditempat itulah korban mengaku diajak semak-semak dan dipaksa main gituan.
Tak hanya itu, pada tanggal 24 Maret lalu korban kembali diajakan pacarnya jalan-jalan ke daerah Kecamatan Jatibanteng. Ditempat ini korban mengaku diberi pil berwarna putih. Karena mengalami pusing-pusing, korban meminta antar ke rumah saudaranya. Bahkan saat akan pulang sendiri ke rumahnya, korban mengaku sempat jatuh pingsan. Pihak keluarga melaporkannya ke Mapolres Situbondo, karena tak terima korban diberi pil hingga jatuh pingsan.
Sementara itu. Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nanang, dugaan pencabulan anak dibawah umur itu sudah ditangani penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak.