Trauma, Satu Siswi Korban Pencabulan Belum Bisa Diperiksa Polisi

0
576
salah satu korban pencabulan guru (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Satu dari delapan siswi SD korban pencabulan oknum guru berinisial JM, ternyata masih mengalami trauma. Hingga kemarin, korban masih belum bisa dimintai keterangannya oleh penyidik.

Menurut Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo,  dari delapan siswi SD telah melapor jadi korban pencabulan oknum gurunya berinisial JM,  baru tujuh siswi bisa dimintai keterangannya oleh penyidik.

Nanang menambahkan, satu siswi mengaku masih sakit dan belum bisa dimintai keterangannya. Nanang mengaku, siswi tersebut sepertinya sedang mengalami trauma, dan belum bisa menceritakan kejadian yang menimpanya kepada penyidik.

Masih menurut Nanang, proses pemeriksaan para korban dugaan pencabulan itu memang berlangsung lama. Penyidik harus sabar melakukan pemeriksaan, mengingat status para korban masih siswi SD.

Berdasarkan data di kepolisian, dari delapan korban yang sudah melapor polisi, tiga diantaranya masih duduk di bangku kelas 1 di salah satu SD Negeri Kecamatan Banyuputih.

Pantauan Bhasa menyebutkan. Proses pemeriksaan para siswi SD, yang menjadi korban dugaan pencabulan oknum guru bahasa daerah di sekolahnya, berlangsung selama tiga hari. Hari ketiga pemeriksaan, istri Kapolres Situbondo meneteskan air mata saat menemui para korban.

Sementara itu, para wali murid korban pencabulan, mengaku menyerahkan proses hukum  kepada polisi. Mereka mengaku percaya, oknum guru terduga pelaku cabul terhadap delapan orang siswinya itu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.