Tuding Pemkab Naikan Retrebusi Sepihak, Pengusaha Pertokoan Jalan Irian Jaya Ngeluruk DPRD Situbondo

0
393
pemilik toko di jalan irian jaya protes mahalnya retresbusi (Foto: Zaini Zain)

Situbondo– Belasan pengusaha pertokoan di jalan Irian Jaya ngeluruk Kantor DPRD Situbondo, pagi kemarin (2/11).  Mereka mengadukan tingginya kenaikan retrebusi sewa lahan yang harus ditanggung.

Para pengusaha ini mengadu ke Komisi II DPRD, karena sudah lima kali melakukan protes ke Pemkab Situbondo, namun belum mendapatkan tanggapan Bupati Dadang Wigiarto. Para pengusaha ini juga mengaku tidak tenang, karena kerapkali diancam akan disegel maupun ditutup.

Juru bicara pengusaha pertokoan, Linda Indrawati mengatakan, Pemkab menaikan retrebusi secara sepihak. Para pengusaha toko juga dipaksa menandatangani surat perjanjian, sebagai  syarat legalitas menempati pertokoan.

Linda mengaku, ada sekitar 19 pengusaha toko di jalan Irian menempati tanah milik Pemkab. Para pengusaha keberatan kenaikan retrebusi sebesar 200 ribu permeter persegi. Kenaikan ini sudah berlaku sejak 2012 silam.

Kenaikan ini kata Linda sangat membebani, karena pengusaha pertokoan harus bayar 25 hingga 30 juta pertahun. Bahkan kenaikan retrebusi tersebut juga berlaku bagi bangunan toko tiga lantai, yaitu dihitung kelipatannya hingga harus menanggung retrebusi 120 jutaan pertahun.

Menurut Linda, sebelumnya pengusaha pertokoan hanya membayar retrebusi 48 ribu pertemer persegi. Satu pengusaha toko hanya membayar sekitar 7 jutaan pertahunnya. Oleh karena itu kata Linda, sebelum ada kesepakatan tentang retrebusi yang baru, dirinya dan pengusaha pertokoan lainnya akan tetap membayar dengan retrebusi yang lama.

Linda mengatakan, para pengusaha pertokoan bukan tidak mau Pemkab menaikan retrebusi. Namun harus tetap dihitung secara wajar. Pemerintah harus melihat pertumbuhan ekonomi untuk menaikan retrebusi, karena keberadaan pengusaha juga mendorong pertumbuhan ekonomi di Situbondo.

Masih menurut Linda Indrawati, dirinya menempati pertokoan di jalan Irian Jaya sudah generasi keempat. Leluhurnya membangun pertokoan di atas tanah Pemkab sejak 1949. Semua pertokoan dibangun sendiri di atas tanah milik Pemkab Situbondo.

Menurutnya, para pengusaha pertokoan akan tetap bersinergi dengan Pemerintah. Para pengusaha pertokoan meminta DPRD bisa memfasilitasi, karena  kenaikan retrebusi yang dipatok Pemerintah saat sangat membebani.

Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Saat ini sudah ada pengusaha konveksi di jalan Irian pindah mengembangkan usahanya di Jember dan Banyuwangi, karena kebijakan Pemerintah Kabupaten Situbondo dinilai selalu membebani pengusaha.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.