Situbondo– Presiden Joko Widodo telah meresmikan perubahan status Institut Agama Islam Ibrahimy (IAII) Sukorejo, menjadi Universitas Ibrahimy (UNIB). Perubah status perguruan tinggi Pesantren Salafiyah-Syafi’iyah ini, akan berdampak terhadap penambahan Program Studi (Prodi) baru.
Universitas Ibrahimy akan menambah sepuluh Prodi baru, terdiri dari enam Prodi rumpun eksakta dan empat Prodi rumpun sosial. Demikian diungkapkan Rektor IAII Prof. DR. Abu Yazid, kepada wartawan kemarin.
Menurut Abu Yazid, penambahan prodi secara otomatis akan merubah struktur fakultas dan jurusan. Jika mempertimbangkan efisiensi empat Fakultas Agama yang ada, bisa demarger menjadi satu Fakultas yaitu Fakultas Agama Islam (FAI).
Meski demikian kata Abu Yazid, marger empat Fakultas Agama tersebut baru salah satu opsi saja. Bisa jadi, Empat Fakultas Agama yaitu Fakultas Syari’ah, Tarbiyah, Dakwah dan Fakultas Ekonomi-Bisnis Islam, tidak dimarger untuk menjaga eksistensi prodi agama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo. Hanya saja akan kurang efisien.
Profesor bidang filsafat islam itu menambahkan, memang ada beberapa opsi terkait rencana perubahan Prodi dan akan dimatangkan bersama pihak yayasan. Penambahan Prodi akan berdampak pada restrukturisasi pimpinan, baik di tingkat Institut maupun akademik. Sesuai ketentuan statuta dan peraturan perundang-undangan, restrukturisasi pimpinan sepenuhnya menjadi kewenangan Yayasan Pondok Pesantren.
Abu Yazid menambahkan, kebutuan mendesak yang harus dilakukan yaitu mempersiapkan sarana dan prasarana perkuliahan serta laboratorium. Selain itu, pemenuhan dosen baik dosen homebase maupun dosen rasio sesuai jumlah penambahan prodi.
Lebih jauh Abu Yazid menegaskan, selain Fakultas Agama, Universitas Ibrahimy juga menyediakan fakultas-fakultas umum, diantaranya, Fakultas Sain dan Teknologi, Fakultas Sosial dan Humaniora, serta Fakultas Kesehatan.