Usulan Pembentukan Pansus Covid-19 Akan Ditentukan Banmus DPRD Situbondo

0
396
BhasaFM
Ketua DPRD Edy Wahyudi bersama Wakil Ketua DPRD Abdur Rahman (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Usulan tiga fraksi di DPRD Situbondo untuk mengajukan pembentukan pansus penggunaan anggaran Covid-19 yang dinilai tidak transparan, sepertinya akan melalui jalan berliku. Betapa tidak, beberapa fraksi lain bisa jadi berbeda pandangan dan mementahkan usulan tersebut naik ke paripurna.

Usulan pembentukan pansus akan ditentukan badan musyawarah (banmus). Rencananya, Banmus akan menggelar rapat hari ini untuk memutuskan usulan Fraksi PPP, PDIP, dan Fraksi GIS, yang menginginkan adanya Pansus Covid-19.

Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi mengatakan, sesuai Tatib usulan pembentukan Pansus harus melalui keputusan Banmus sebelum ke Paripurna.  Jika Banmus tidak mengagendakan paripurna, maka usulan tersebut ditolak.

“Jadi Tatib mengatur demikian, hari ini (Selasa, 2 Juni 2020) rencananya Banmus menggelar rapat,” katanya.

Menurut Edy, Banmus pasti memiliki pertimbangan untuk memutuskan usulan pembentukan pansus tersebut. Oleh karena itu, usulan itu sepenuhnya berada di tangan Banmus untuk dilanjutkan atau mungkin akan ada keputusan lain.

“Kita tunggu saja keputusan Banmus seperti apa,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.