
Situbondo- Usulan pembentukan Pansus penggunaan anggaran Covid-19 masih menjadi polemik di DPRD Situbondo. Sebagian besar menolak pembentukan pansus saat rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa kemarin.
Rapat Banmus yang dipimpin Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, beserta unsur Wakil Ketua lainnnya memutuskan memberi pertimbangan Pansus Covid-19 tak perlu dibentuk. Keputusan pansus ini memberi signal usulan pembentukan Pansus sepertinya akan kandas, meski masih harus diputuskan melalui rapat paripurna.
Menurut Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman SH, berdasarkan keputusan rapat, bahwa Banmus berpendapat Pansus Covid-19 tak perlu dibentuk.
“Itu pertimbangan dari Banmus ya agar DPRD tak perlu membentuk Pansus,” kata mantan pengacara itu, Salasa, 02 Juni 2020.
Abdur Rahman menambahkan, pembentukan Pansus memang menjadi pro kontra di DPRD. Bagi pengusul yaitu Fraksi PPP, PDIP dan Gerindra, pembentukan Pansus diperlukan karena menyangkut spesifikasi penggunaan anggaran kemanusiaan. Namun bagi fraksi yang kontra memiliki pendapat berbeda, menolak pansus karena masih ada AKD atau Alat Kelengkapan Dewan untuk mengoreksi eksekutif,
Abdur Rahman menilai pembentukan pansus sebenarnya hal biasa di DPRD. Usulan pembentukan pansus akan tetap disampaikan melalui forum rapat paripurna. Banmus hanya memberikan pertimbangan, sedangkan keputusan akhir akan ditentukan melalui paripuna.
Politisi PPP itu mengaku, kalau pun paripurna nanti memutuskan menolak pembentukan pansus, maka DPRD akan tetap bekerja sesuai tupoksinya. Yang terpending, bahwa kinerja DPRD bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakarakat.
“Sebagian besar bersuara tidak perlu ada Pansus, tapi kita lihat nanti keputusan akhir di paripurna, ” terangnya.