Utamakan Kepentingan Rakyat, Praktisi Hukum Desak Anggota Dewan Percepat Pembahasan PAPBD 2021

0
333
bhasafm
Supriyono, SH, M.Hum (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Polemik pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) 2021, menuai tanggapan praktisi hukum, Supriyono, SH. M. Hum. Pengacara asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan itu mendesak DPRD segera merampungkan pengesahan PAPBD 2021.

Banyak program yang menjadi kebijakan nasional maupun kebutuhan dasar masyarakat yang harus segera dilaksanakan, seperti Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun pembukaan akses jalan menuju Labuhan Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih.

“Banyak sekali kebijakan yang tertuang di dalam PAPBD 2021 ditunggu masyarakat, misalnya soal pinjaman PEN ini menunggu pengesahan APBD perubahan,” ujarnya, Senin, 12 September 2021.

Menurut Supriyono, tidak etis anggota DPRD Situbondo berpolemik dan mengesampingkan kepentingan publik. Ia berharap anggota dewan lebih desan berpolitik dan mengutamakan kepentingan rakyat.

“Kalau sudah di DPRD kan jadi wakil rakyat, jadi semua kebijakannya itu harus mencerminkan kepentingan rakyat,” pintanya.

Supriyono menegaskan bahwa tugas utama anggota dewan adalah membahas anggaran, pengawasan dan membuat perundang-perundangan. Oleh karena itu, saat menjadi anggota dewan harus mengutamakan ketiga tugas dan fungsinya itu untuk mendukung program pemerintah. Tidak etis kalau anggota dewan mengesampingkan salah satu fungsinya hanya karena perbedaan fatsun politik.

“Jangan dikit-dikit curiga. Laksanakan dulu tugas dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan. Anggota dewan itu kan memiliki tugas pengawasan, awasi saja nanti program pemerintah yang tertuang di dalam PAPBD,”ujarnya.

Reporter: Zaini Zain

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.