Situbondo- Seorang isteri dilaporkan suaminya sendiri ke Mapolres Situbondo, karena diduga berselingkuh dengan pria lain. Ironisnya, dugaan kumpul kebo tersebut terbongkar karena direkam melalui kamera Handphone.
Pelapornya berinisial SN, warga Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Pria berusia 38 tahun itu mengaku tak terima istrinya IN, 23 tahun, warga Kecamatan Besuki, berselingkuh dengan pria lain berinisial SR, 23 tahun.
SN awalnya tak mengetahui dugaan kasus perselingkuhan istrinya tersebut. Dugaan perselingkuhan itu terungkap, setelah SN menemukan video di Handphone isterinya.
Video berdurasi sekitar 5 menit itu berisi perbuatan mesum istrinya dengan pria lain. Video tersebut konon diambil saat SN dan SR melakukan perbuatan layaknya pasangan suami isteri di salah satu hotel di Situbondo, beberapa waktu lalu.
Berbekal video tersebut, SN kemudian melaporkan isterinya melakukan tindak pidana perzinahan ke Mapolres Situbondo. SN meminta aparat kepolisian menghukum isteri dan pria selingkuhannya sesuai perbuatannya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo, mengatakan, saat ini laporan korban sudah ditangani penyidik Satreskrim. Penyidik juga akan meneliti barang bukti berupa video dugaan perbuataan mesum.