Situbondo– Wakil Bupati Situbondo Yoyok Mulyadi, mengaku ingin tetap mempertahankan Unqualified Opinian. Pelaporan keuangan Pemkab Situbondo harus tetap mendapatkan predikat WTP yaitu Wajar Tanpa Pengecualian.
Pemkab akan terus mengupayakan untuk memperkecil temuan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK). Salah satunya masalah tagihan piutang pajak serta temuan penggunaan dana desa.
Menurut Yoyok Mulyadi, untuk penagihan pajak pihaknya merencanakan membuat system khusus. Selama ini penagihan pajak dinilai kurang efektif karena masih menggunakan system manual.
Yoyok menambahkan, sudah tiga tahun ini BPK memberikan opini WTP terhadap pelaporan keuangan Pemkab Situbondo. Pencapaian ini harus terus dipertahankan, untuk memperbaiki system pengelolaan dan penggunaan keuangan.
Oleh karena itu, Yoyok Mulyadi mengaku akan mengavaluasi beberapa catatan BPK. Kedepan temuan-temuan seperti penggunaan dana desa yang belum tertib harus segera ditertibkan. Pemkab memikili waktu 60 hari menindak lanjuti beberapa rekomendasi BPK tersebut.
Lebih jauh Wabup Yoyok Mulyadi menegaskan, untuk mempertahankan opini WTP Pemkab, perlu mempersiapkan Sumberdaya Manusia di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Ketersediaan SDM tentu akan jadi komitmen bersama untuk meningkat kinerja Pemerintahan yang lebih baik.