Situbondo- Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdur Rahman mendorong Pemkab melakukan pengadaan alat kesehatan pengolah darah dan trombosit. Pengadaan alkes tersebut sangat diperlukan terlebih dimasa pandemi Covid-19.
Menurut Abdur Rahman, pengadaan pengolah darah dan trombosit sangat mendesak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, hanya Kabupaten Situbondo belum memiliki alkes tersebut.
“Kami tahu Pemkab dan Satgas sedang bekerja maksimal menangani Covid-19 ini. Maka dari itu, kami mendorong pengadaaan alkes pengolahan darah dan trombosit,” ujarnya, Senin, 21 Juni 2021.
Politisi PPP asal Kecamatan Jangkar itu menambahkan, selama ini pengolah darah dan trombosit tidak bisa dilakukan sendiri di Situbondo, melainkan masih harus dilakukan di Kabupaten Jember, Bondowoso dan Banyuwangi.
Tidak hanya itu kata Abdur Rahman, saat ini diperlukan juga alkes Reagen yaitu alat yang bisa mendeteksi darah pendonor. Alat Reagen akan menunjukkan darah pendonor terkontaminasi virus HIV, Hepatitis dan sejenisnya. Oleh karena itu, pengadaaan alkes yang berhubungan dengan pengolahan darah sangat mendesak dan bisa dianggarkan melalui perubahan APBD 2021.
“Setelah kami hitung butuh anggaran Rp. 1,2 miliar dan sangat mungkin dianggarkan di PAPBD 2021,” pungkasnya
Reporter: Zaini Zain