Home / Pemerintahan / Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Ingatkan “Jangan Over” Agar Pemerintahan Kondusif

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Ingatkan “Jangan Over” Agar Pemerintahan Kondusif

Bhasafm

Situbondo- Anggota DPRD Situbondo menyayangkan sikap salah satu Camat, yang mengaku menunggu instruksi Bupati, untuk menyalurkan Bantuan Sosial Beras kepada KPM PKH.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Prianto meminta semua pihak jangan over agar pemerintahan kondusif. Politisi Partai Demokrat itu  menyatakan, bahwa rapat gabungan di DPRD  sudah sepakat mempercepat penyaluran bantuan beras kepada KPM PKH.

Hadi Prianto menambahkan, hasil keputusan bersama itu harus dihormati, karena telah melibatkan semua pihak yang bertanggungjawab atas pendistribusian beras sesuai juklak dan juknis yang sudah ada.

Hadi mempertanyakan hubungan pendistribusian beras kepada KPM PKH dengan instruksi Bupati. Bantuan beras dari Kemensos RI itu sama seperti  penyaluran bantuan uang tunai melalui Kantor Pos.

“Ini keputusan bersama melibatkan Dinsos, Bulog, PKH, perwakilan Camat dan Kepala Desa, serta tiga Komisi di DPRD sesuai tugas dan fungsi kemitraannya. Sesuai juklak dan juknis pendistribusian beras  sudah mengatur kewenangan tugas masing-masing  para pihak yang terkait,” kata Hadi Prianto, ditemui usai rapat bersama di Kantor DPRD, Jum’at, 2 Oktober 2020.

Menurut Hadi, tiga Komisi di DPRD mengambil inisiatif mengundang berbagai pihak untuk mencari solusi atas kegaduhan pendistribusian beras tersebut. Ada kecurigaan dan saling tuding. Bahkan  Bupati sendiri yang menyampaikan statemen menyerang pihak lain, padahal semua pihak memiliki tugas dan fungsi serta tanggungjawab masing-masing.

“Misalnya PKH bertugas melakukan pendampingan untuk memastikan bantuan beras itu sampai kepada penerima yaitu KPM PKH. Ada juga Dinsos, Bulog dan Transporter. Semuanya sudah punya tugas dan kewenangannya,” ujarnya.

Lebih jauh Hadi Prianto meminta agar masalah bantuan sosial beras itu tidak diseret-seret ke ranah politik. Semuanya harus saling mengawasi dan tidak perlu saling mencurigai. Bantuan beras harus cepat sampai kepada penerima sesuai instruksi Presiden.

“Untuk apa dibikin jadwal berbelit-belit harus dua desa perhari.  Sampai kapan beras itu akan disalurkan, padahal bantuan tersebut diperuntukan Pemerintah Pusat bagi KPM PKH di masa pandemi. Masyarakat menunggu,” katanya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses