Wanita 45 Tahun Dilaporkan Gelapkan Uang Arisan Hemat Lebaran

0
672
BhasaFM
ilustrasi

Situbondo– Seorang wanita berusia 45 tahun dilaporkan gelapkan uang arisan lebaran ke Mapolres Situbobondo. Tak tanggung-tanggung, uang arisan lebaran yang diduga digelapkan mencapai puluhan juta ruiah.

Wanita berinisial LS, warga Kecamatan Kapongan, dipolisikan dua orang korbannya yaitu Tatik Asmani, 48 tahun  dan Rahmani, 46 tahun, keduanya warga Desa Panji Lor, Kecamatan Panji.

Dugaan penipuan dan penggelapan tersebut bermula, saat terlaporkan mendatangi rumah korban 30 Juni 2018 lalu. Saat itu ia menawarkan arisan hemat lebaran.

Kedua korban mengaku tertarik mencari anggota, karena dijanjikan dapat bonus satu orang untuk 20 anggota. Dari kedua korban terkumpul anggota 72 orang. Total uang yang terkumpul disebut-sebut mencapai 60, 8 juta.

Seharusnya uang arisan paket hemat lebaran itu sudah dicairkan satu minggu sebelum bulan puasa. Namun saat dihubungi terlapor terkesan menghindar. Ironisnya, tanpa ada penjelasan nomor HP kedua korban malah diblokir. Kerena merasa tertipu kedua korban akhirnya melaporkannya ke Mapolres Situbondo.

Kasubag Humnas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Nanang, saat ini laporan kedua korban sedang di dalami penyidik reskrim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses