Situbondo- Polres Situbondo menetapkan babysitter penculik anak majikan menjadi tersangka. Anita (38), ditetapkan jadi tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres melakukan gelar perkara. Kini polisi masih memburu dua orang yang disebut-sebut ikut andil dalam kasus penculikan anak majikan tersebut.
Anita ditangkap Polisi di jalan PB Sudirman depan Pemkab Situbondo Sabtu malam. Saat ditangkap, wanita asal Desa Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, sedang membawa balita berusia 18 bulan yang tak lain anak majikannya.
Balita bernama Jocelyn VC dibawa kabur pelaku dari rumah majikannya di Kecamatan Mangaran. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah sebelumnya menerima laporan korban, mengingat aksi pelaku saat membawa kabur anak majikannya itu terekam kamera CCTV. Konon, Anita sendiri belum genap satu bulan bekerja jadi babysitter di Kecamatan Mangaran.
Menurut Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedi Ardhy Putra, berdasarkan hasil gelar perkara, terungkap motif pelaku menculik anak majikannya karena disuruh dua orang yang disebut berinisial Mbah ID dan FA. Dua orang yang menyuruh pelaku menculik itu disebut-sebut sebagai guru spiritualnya berasal dari Jawa Tengah.
Pelaku mengaku terpaksa menculik, karena dua pelaku mengancam akan terjadi musibah pada anaknya kalau tak menuruti perintahnya. Konon, dua orang yang menyuruh menculik anak majikan itu merasa sakit hati, karena mendapat perlakukan kurang baik saat menghubungi pelaku melalui nomor HP majikannya.
“Kami sudah perintahkan tim Jatanras untuk memburu dua orang yang disebut pelaku berinisial AT.” terangnya, Senin, 27 Desember 2021.
Dedi menambahkan, berdasarkan hasil gelar perkara serta alat bukti yang sudah diamankan, maka penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menaikan status kasus penculikan itu dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV di rumah majikan, satu buah gendongan bayi, pakaian yang digunakan terlapor, Handphone merk Polytron yang didalamnya terdapat rekaman percakapan telepon antara terlapor dengan Mbah ID dan FA,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain