Situbondo- Wanita pencuri dua Hand Phone android di salon kencantikan ternyata tidak dilakukan penahanan. Polisi berdalih membiarkan Egi Maratus Saleha menghirup nafas bebas, karena masih punya anak kecil yang membutuhkan ASI.
Wanita berusia 28 tahun asal Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, tertangkap tim resmob Polres Situbondo mencuri HP android di salon kencantikan beberapa bulan lalu.
Aksi pencurian terjadi 15 Agutus lalu di Salon Cassanova dan salon Olivia, Kecamatan Panji. Modusnya, tersangka berpura-pura menanyakan sewaan baju 17 Agustusan. Begitu korbannya lengah tersangka menggasak dua HP andoid.
Tim Resmob Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus pencurian ini, setelah sebelumnya menerima laporan korbannya. Selain menangkap Egi Maratus Saleha, Polisi juga menangkap penadahnya, serta mengamankan barang bukti berupa HP android merek Oppo Type A7 dan Redmi 4A.
Menurut Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Masykur, tersangka memang di tangkap tim resmob Polres, namun penanganan perkaranya dilakukan Polsek Panji.
Masykur mengaku, dirinya sudah mengkonfirmasi penyidik Polsek Panji terkait kelanjutan proses hukumnya. Saat ini penyidik masih merampungkan berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.