Situbondo-Kecelakaan lalulintas kembali merenggut korban jiwa. Seorang pengendara sepeda motor merenggang nyawa, setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil pikap dari arah belawanan.
Belakangan diketahui, korbannya bernama Syafi’i, warga Dusun Kesemek, Desa Tenggaran, Kecamatan Tenggarang Bondowoso. Pria berusia 28 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam perjalanan ke rumah sakit. Korban mengalami luka cupup parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di jalan Raya Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, sekitar pukul 12 siang(26/01/2018) kemarin. Saat kejadian korban mengendarai sepeda Nopol P 2932 AJ, melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi.
Petaka terjadi saat korban mendahului minibus di depannya. Nahas, saat bersamaan dari arah utara melaju mobil Daihatsu Granmax Nopol P 8672 EA, yang dikemudikan Fahmi, 40 tahun, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.
Karena jarak terlalu dekat, korban yang tak dapat mengendalikan kemudianya menabrak mobil pikap bermuatan ikan pindang tersebut. Saking kerasnya tabrakan, korban terpental sejauh 10 meter dari lokasi kejadian.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian bergegas menolong korban. Sayangnya, korban yang mengalami luka cukup parah nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoer Rahem Situbondo.
Menurut Kanit Lakalantas Polres Situbondo, Ipda Teguh Santoso, mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kecelakaan maut tersebut disebabkan karena pengendara sepeda motor kurang memperhatikan arus lalulintas. Teguh mengaku, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, dua kendaraan yang terlibat kecekaan sudah diamankan.