Warga Pertanyakan Ijin Pendirian Rumah Sakit Mitra Sehat, Begini Jawaban Pihak Rumah Sakit

0
434
Bhasafm
Hearing-Komisi III DPRD Situbondo melakukan hearing bersama pihak Rumah Sakit Mitra Sehat dan Dinas terkait beberapa waktu lalu (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Prosedur perijinan pendirian dan operasional Rumah Sakit Mitra Sehat dipertanyakan warga sekitar, mengingat mereka yang tinggal di perumahan sekitar rumah sakit merasa tak pernah membubuhkan tandatangan ijin lingkungan.

Warga yang menyoal keberadaan Rumah Sakit Mitra Sehat tersebut tinggal di lingkungan RT RT 2, RW 11, Desa Curahjeru, Kecamatan Panji. Selain mempertanyakan legalitas perijinannya, mereka juga meminta pihak rumah sakit tidak mengembangkan pembangunan rumah sakit.

Penolakan warga itu telah disampaikan ke Komisi III DPRD Situbondo. Warga merasa khawatir keberadaan rumah sakit tersebut akan menimbulkan polusi tanah, air dan udara dan berdampak fatal bagi warga yang tinggal di lingkungan sekitar rumah sakit.

Salah seorang warga, Lutfi mengaku, polemik warga perumahan dan pihak rumah sakit, sebenarnya sudah terjadi sejak 2017 silam.  Warga kembali melakukan protes, karena menilai ada indikasi akan dilakukan pengembangan pembangunan rumah sakit dengan membeli tiga kapling tanah.

“Sebenarnya kami pernah dipertemukan dengan pihak rumah sakit 13 Juli lalu, namun tidak ada kesepakatan karena tuntutan warga tak dipenuhi,” katanya.

Pernyataan senada diungkapkan Agus. Menurutnya, warga menolak segala bentuk penguasaan lahan untuk kepentingan perluasan Rumah Sakit Mitra Sehat. Selain itu, warga juga  menolak pengembangan pembangunan Rumah Sakit Mitra Sehat baik di lokasi yang saat ini, terlebih lagi ke lokasi lingkungan perumahan warga sekitar.

“Itu tuntutan warga agar tidak ada lagi pengembangan rumah sakit baik ke atas, ke samping atau ke bawah,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum Rumah Sakit Mitra Sehat, Reno Widigyo, mengaku bahwa tuntutan warga agar Rumah Sakit Mitra Sehat tidak mengembangkan pembangunan  tentu sangat memberatkan owner. Sebab pengembangan pembangunan rumah sakit akan disesuaikan dengan kebutuhan pasien.

BACA JUGA :  Rutan Situbondo Tanda Tangani MoU Kerja Sama Bersama Persatuan Wartawan Indonesia

“Pengembangan pembangunan ini kan kebutuhan pasien. Untuk apa membangun kalau gak ada pasiennya. Tuntutan warga tentu sangat memberatkan kami,” katanya saat dihubungi melalui selulernya.

Reno menambahkan, sesuai fatwa tata ruang bahwa perijinan Rumah Sakit Mitra Sehat seluas 3000 meter persegi. Saat ini pembangunannya baru sekitar 1.500 meter persegi. Untuk pembangunan yang disoal warga saat ini untuk area parkir. Selain untuk kelancaran arus lalulintas di depan rumah sakit, juga untuk pelayanan kepada pasien agar dekat dengan lokasi pelayanan medis.

“Parkir di rumah sakit sudah penuh, kalau dibiarkan banyak kendaraan di luar akan mengganggu jalan raya, meski sampai sekrang belum ada keluhan terkait itu,” kata Reno.

Menurut Reno, pihak rumah sakit merespon keinginan warga, namun keluhan-keluhan yang disampaikan itu sama sekali tidak benar. Saat hearing bersama Komisi III DPRD Situbondo beberapa waktu lalu, dihadiri Dinas-Dinas terkait termasuk Dinas Kesehatan dan Lingkungan Hidup.

Reno menjelaskan, saat itu dijelaskan tidak ada masalah dengan perijinan maupun polusi. Untuk polusi yang dikhawatirkan warga sebenarnya sudah tidak ada masalah, karena telah dilakukan pengecekan rutin setiap enam bulan sekali. Begitu juga dengan limbah medis, semuanya sudah tertangani karena pengelolaannya sesuai prosedur oleh pihak ketiga. Setiap seminggu sekali limbah medis diangkut dari gudang penyimpanan ke Surabaya.

“Sesuai ketentuan pengelolaan limbah medis harus ditangani pihak ketiga dan itu sudah kami lakukan. Tidak ada pencemaran lingkungan akibat limbah medis,” terangnya

Lebih jauh Reno Widigyo menegaskan, tidak mungkin Rumah Sakit Mitra Sehat tidak mengembangkan pembangunan, karena menjadi rujukan utama rumah sakit pemerintah. Rumah Sakit Mitra Sehat termasuk rumah sakit tipe C sehingga pembiayaannya lebih murah.

“Tahun terakhir ini ada sekitar 41 ribu 500-an pasien rujukan. Disini biayanya lebih murah karena tipe C. Misalnya di rumah sakit pemerintah biaya operasi 7 juta kemudian pasien tidak mampu biasaya dirujuk. Disini biaya operasi paling 5 juta,” katanya.