Situbondo, bhasafm.co.id- Seorang warga Situbondo diamankan polisi setelah melakukan pembunuhan terhadap satu karyawan minimarket di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Pelaku P seorang remaja berumur 21 tahun membunuh korban lantaran ingin menguasai uang hasil penjualan dari minimarket. Pelaku melancarkan aksinya pada Minggu (31/04/2024) malam.
P membawa kabur sejumlah uang toko senilai Rp 4 juta, handphone korban yang semuanya disita petugas sebagai barang bukti.
Terbongkarnya kasus pembunuhan ini karena ibu dari korban curiga anaknya yang tak kunjung pulang ke indekosnya padahal biasanya sang anak pulang jam 22.00 WIB sudah pulang kerja.
Sang ibu mencari anaknya dan mendapati anaknya sudah tidak bernyawa tersungkur di lantai dekat kasir minimarket.
Polisi melakukan olah TKP dan mengechek CCTV segera melakukan penangkapan pelaku.