Warung Remang-Remang Jalan Pantura Besuki Ditertibkan, Dua Warung Dibongkar Paksa

0
864

bhasafm.co.id — Koordinator Penertiban Kabupaten (Kopeltibkab) menempati janjinya, untuk menertibkan warung remang-remang di sepanjang jalan raya pantura Desa Demong, Kecamatan Besuki, pagi kemarin.

Tak hanya warung remang-remang, petugas juga menertibkan warung liar yang berdiri di tepi jalan raya. Dari 48 warung yang ada, hanya dua warung dibongkar paksa, karena tak mengindahkan surat peringatan petugas. Sedangkan sisanya dibongkar sendiri pemiliknya.

Keberadaan warung di sepanjang jalan raya Kecamatan Besuki dinilai menyalahi peruntukannya. Selain sebagian warung disinyalir jadi tempat prostitusi terselubung, pendirian warung di tepi jalan tersebut semuanya tak berijin.

Pembongkaran paksa dua warung dilakukan petugas menggunakan alat berat. Meski tak ada perlawanan selama pembongkaran berlangsung, sekitar 150 petugas gabungan Satpol PP, Polri dan TNI disiagakan di lokasi.

Menurut Kepala Sat Pol PP Pemkab Situbondo, Masyhari, pembongkaran warung di sepanjang jalan Raya Demong, Kecamatan Besuki, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentag Ijin  Mendirikan Bangunan, serta Surat Dirjen Bina Marga Propinsi Jawa Timur nomor tertanggal 26 Oktober 2017, tentang Permohonan Penertiban Bangunan Liar.

Masyhadi menambahkan, sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pihaknya telah melayangkan tiga kali surat peringatan. Puluhan warung dibongkar sendiri pemiliknya, sedangka dua warung dilakukan pembongkaran paksa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses