Situbondo- Pelecehan seksual merupakan sebuah tindakan asusila yang sangat perlu diperhatikan. Dampak dari pelecehan dapat mempengaruhi kondisi psikis atau mental dari korban. Bahkan juga dapat berpengaruh terhadap masa depan korban nantinya. Banyak modus – modus yang dilakukan oleh pelaku pelecehan untuk menggaet mangsa salah satunya yaitu Grooming.
Secara harfiah grooming merupakan sebuah istilah dari bahasa Inggris yang berarti “Perawatan Diri”. Dalam konteks pelecehan seksual grooming diartikan sebagai sebuah tindakan untuk membangun ke hubungan kepercayaan atau “merawat” hubungan tersebut hingga pelaku mendapatkan apa yang ia inginkan. Dilansir dari laman www.education.vic.gov.au Grooming memiliki arti ketika seorang terlibat dalam perilaku predator untuk mempersiapkan anak atau remaja untuk aktivitas seksual di lain waktu.
Pelaku dari grooming ini bisa siapa saja. Tidak terbatas hanya dari kalangan tertentu. Baik dari teman, pendidikan, orang asing, bahkan keluarga dari korban grooming. Pelaku akan membangun sebuah kepercayaan dengan korban dengan berbagai cara. Mulai dari memberikan hadiah yang disukai oleh korban hingga berpura – pura menjadi idol korban di media sosial yang korban pakai.
Bagaimana tanda – tanda korban terindikasi menjadi sasaran grooming?
- Sering menerima barang – barang yang tidak jelas siapa pemberinya.
- Anak tidak mau menceritakan siapa pemberi hadiah.
- Mendapatkan banyak pesan dari orang asing di media sosialnya
- Tidak mau bercerita mengenai apa yang ia lakukan
- Anak berpacaran dengan orang yang jauh lebih dewasa atau tidak setara dengan sesusianya.
- Ingin pergi sendirian saat bertemu dengan orang dewasa
sumber :
Sehatq.com
education.vic.gov.au