WNA Asal Korea Selatan Kaget Saat Digerebek Petugas di Rumah Warga Desa Olean

0
241
bhasafm
Petugas Kantor Keimigrasian Jember saat menggerebek WNA asal Korsel di Desa Olean, Kecamatan kota Situbondo (Foto: Zaini Zain)

Situbondo- Petugas gabungan terdiri dari Kantor Keimigrasian Jember dan Polres Situbondo, mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, karena tak bisa menunjukan dokumen resmi keimigrasian.

WNA bernama Song Hu, (62), tampak kaget saat digerebek petugas gabungan di rumah salah seorang di Dusun Kandang  Utara, Desa Olean, Kecamatan kota Situbondo. Kono, WNA asal Korsel itu sudah sekitar dua bulan berada di Situbondo.

Kabarnya, WNA asal Korsel itu punya usaha kerajinan di Kecamatan Kendit. Keberadaannya mulai terundus petugas, saat mencari rumah kontrakan dan sering tidur di salah satu hotel di Situbondo.

Menurut Kasubskesi penindakan Keimigrasian Jember, Rizky Nur Hidayat, WNA bernama Song Hu asal Korsel diamankan karena tak bisa menunjukan dokumen lengkap berupa paspor dan ijin tinggal.

“Sempat terkejut saat melihat petugas mendatanginya. Bahkan saat akan diamankan berusaha untuk mengulur-ngulur waktu,” terangnya.

Rizky menambahkan, WNA asal Korsel itu diamankan ke Kantor Keimigrasian Jember untuk menjalani pemeriksaan. Yang bersangkutan mengaku paspornya sedang di perpanjang di Kantor Imigrasi Surabaya.

“Kita akan periksa di Jember. Kalau dokumennya lengkap kita lepas, tapi sebaliknya kalau ternyata illegal kita lakukan penindakan sesuai peraturan kemimigrasian,” ujarnya.

Reporter: Zaini Zain