Dunia musik Indonesia kembali diramaikan dengan kehadiran lagu terbaru
dari Zivilia dan Gita Youbi berjudul “Jangan Kamu Biar Aku”. Lagu ini
diproduseri oleh Kartamakala Music dan menjadi hasil kolaborasi dengan
Lapas Khusus Kelas 2A Gunungsindur dan Direktorat jendral
Pemasyarakatan dalam program pembinaan warga binaan dalam bidang
kesenian.
“Jangan Kamu Biar Aku” bukan sekadar lagu, tetapi sebuah kisah yang
menggambarkan perjalanan hidup seorang manusia dalam menghadapi
tantangan demi mencukupi kebutuhan keluarganya. Bagaimana beban berat
yang dipikul oleh seorang pria tidak sampai dibawa pulang ke rumah dan
diketahui pasangannya. “jangan kamu yang rasa, susahnya biar aku saja”
,
seperti itulah penggalan lirik yang menjadi inti dari pada lagunya. Sebuah
cerminan dari kehidupan nyata yang banyak orang alami. Melalui lirik yang
mudah diingat dan arransemen musik yang mengajak bergoyang, lagu yang
sebenarnya bermakna dalam ini tidak membawa pendengar dalam suasana
berat tapi menjadikannya easy listening dan “mengajak” bergoyang.
Menariknya, video klip lagu ini menghadirkan penampilan Zivilia dan Gita
Youbi dengan konsep retro vintage yang memberikan nuansa nostalgia.
Sedangkan alur ceritanya berlatar belakang tentang kehidupan salah satu
petugas Lapas Khusus Kelas 2A Gunungsindur, yang harus menghadapi
dinamika kehidupan sehari-hari sekaligus kewajibannya dalam menjalankan
tanggung jawab sebagai penjaga keamanan di lingkungan Lapas Khusus
Kelas 2A Gunungsindur. Sebuah gambaran yang mengharukan bagaimana
seorang petugas berjuang dalam lingkungan kerja yang penuh tantangan
dan harus pulang ke keluarga kecilnya membawa ketenangan.
Zivilia dan Gita Youbi berharap bahwa lagu ini bukan hanya menjadi hiburan
semata, tetapi juga membawa pesan bagi siapa pun yang berjuang untuk
keluarga dan kehidupan. Dan diharapkan peluncuran lagu ini menjadi bukti
bahwa musik bisa menjadi sarana pembinaan yang baik bagi warga binaan
yang mempunyai potensi dalam bidang seni dan juga semoga disusul juga
dalam bidang-bidang lainnya sebagai pembekalan bagi warga binaan yang
sedang menjalani masa tahanannya.