Situbondo- Usai menangkap wanita asal Bondowoso di kamar kosnya, Satreskoba Polres Situbondo kembali menangkap pasangan suami istri pengguna sabu-sabu di kamar kosnya di lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan Situbondo.
Kedua tersangka adalah NH, (26) dan AS, (38). NH sendiri berasal dari Kecamatan Panarukan, sedangkan pasangan prianya AS berasal dari Pajarakan Probolinggo. Keduanya tak berkutik saat polisi menggerebeknya di kamar kos.
Dari kamar kos atau kamar kontrakan tersangka, polisi menemukan tiga paket sabu-sabu, masing-masing seberat 1,62 gram, 0,48 gram dan 0,27 gram. Polisi juga ikut mengamankan alat hisap sabu serta satu unit mobil.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Sutrisno mengatakan, Satreskoba bergerak cepat mengembangkan peredaran Sabu-sabu di Situbondo. Penangkapan kedua tersangka merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya.
Sesuai perintah Kapolres tim opsnal Satreskoba bergerak cepat untuk memberantas peredaran sabu-sabu di Situbondo. Saat ini penyidik masih mengembangkan jaringan pemasok sabu ke Situbondo,” ujarnya, Senin, 5 April 2021
Reporter: Zaini Zain