Situbondo- Keberadaan orang gila yang berkeliaran di jalan-jalan kerap meresahkan warga. Puluhan warga Desa Kedunglo, Kecamatan Arjasa, menangkap seorang pria paruh baya karena melempari rumah warga dengan batu, Senin kemarin.
Pria yang ternyata ODGJ atau Orang Dengan Gangguan Jiwa, akhirnya diamankan ke Kantor Dinas Sosial Pemkab Situbondo. ODGJ yang mengaku berasal dari Banten itu meresahkan warga karena membawa senjata tajam.
Kapolsek Arjasa, Iptu Suratman mengaku, pihaknya mengamankan ODGJ itu ke Mapolsek setelah sebelumnya ditangkap warga. Khawatir jadi amuk massa aparat kepolisian membawa ODGJ ke kantor Dinas Sosial.
“ODGJ itu diamankan warga karena meresahkan dan dinilai mengancam keselamatan warga,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Dinas Sosial, Muhammad Syawal, mengaku, pihaknya menitipkan ODGJ yang mengaku berasal dari Banten di Puskesmas Mlandingan.
“Selanjutnya ODJG itu akan kami kirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras Pasuruan,” pungkasnya.