Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Diikuti Undangan Terbatas

0
601
Bhasafm
KPU menetapkan pasangan Karunia dan Mulya-Abadi jadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, menerapkan protokol kesehatan Covid secara ketat, saat penetapan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Situbondo, Rabu kemarin.

Penetapan pasangan calon hanya diikuti undangan terbatas terdiri dari paslon, partai pengusung dan tim sukses.  Setiap undangan harus cuci tangan, pengukuran suhu tubuh serta mengenakan masker sebelum masuk ke dalam ruangan. Di pintu masuk juga terpajang Maklumat Kapolri, Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pilkada 2020.

Menurut Ketua KPU Situbondo, Marwoto, hanya ada dua pasangan calon menjadi kontestan Pilkada Situbondo, yaitu Pasangan calon Karna Suswandi-Ny. Hj. Khoirani (Karunia) dan pasangan calon Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Abdi (Mulya-Abadi).

“Penetapan pasangan calon dilakukan melalui rapat pleno tertutup Komisioner KPU. Hari ini merupakan serimonial penyerahan berkas penetapan kepada masing-masing pasangan calon,” kata Marwoto, Rabu, 23 September 2020.

Marwoto menambahkan, tahapan selanjutnya setelah penetapan paslon yaitu pengambilan nomor urut, Kamis, 24 September 2020. Marwoto mengimbau tidak ada pengerahan massa saat pengambilan nomor urut hari ini.

“Sesuai ketentuan semua tahapan Pilkada di masa pandemi tidak boleh ada pengerahan massa. Itu sudah menjadi komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas,” terangnya.

Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Selama tahapan penetapan pasangan berlangsung di hotel Rosali, sebanyak  200 personil gabungan dikerahkan, terdiri dari Polri, TNI dan Dishub.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.