Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo menanggapi soal laporan masyarakat mengenai adanya dugaan perampasan sepeda motor di Jalan Raya Situbondo – Paiton.
Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan berdasarkan postingan dari akun medsos “Bara Api”, Satreskrim Polres Situbondo bersama Polsek Banyuglugur langsung menindak lanjuti dan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan korban.
Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta yaitu bahwa tempat kejadian perampasan motor Honda Vario 125 plat P 2737 FN berlokasi di jalan raya sebelah Timur Pos Pantau PLTU Paiton masuk ke kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo.
Petugas mengatakan sepeda motor yang dirampas merupakan sepeda motor yang sudah lama menunggak cicilan dari salah saru Finance. Sempat ditagih namun sampai saat kejadian belum terbayarkan.
AKP Momon juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Paiton Polres Probolinggo.