Situbondo, bhasafm.co.id- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Situbondo, terus memperkuat program pembinaan terhadap ratusan warga binaan pemasyarakatan atau yang lumrah disebut narapidana.
Kali ini, Rutan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Yayasan Gendgong Nemu Sariro Banyuwangi untuk memberikan penyuluhan tentang narkoba kepada 125 narapidana yang masuk bui karena kasus narkoba.
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Suwono mengatakan, penyuluhan tentang bahaya narkoba penting dilakukan untuk mengurangi kasus penyalahgunaan narkotika di Rutan Situbondo. Diharapkan, program ini dapat membantu produktivitas warga binaan pemasyarakatan, sehingga saat bebas nanti, mereka benar-benar terbebas dari narkoba dan tidak akan kembali ke penjara dengan kasus yang sama.
Menurut Suwono, dukungan dari berbagai pihak termasuk keluarga dan edukasi yang tepat kepada para pecandu narkotika dapat memaksimalkan tercapainya tujuan rehabilitasi. Sehingga Stigma yang terbangun tentang pecandu narkotika di masyarakat bisa diminimalisir dan kondisi pecandu dapat dipulihkan dan kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat.









