Situbondo, bhasafm.co.id- Polres Situbondo, meningkatkan patroli di perairan laut Panarukan, setelah menerima laporan masyarakat nelayan bahwa ada pelanggaran jalur tangkap yang dilakukan nelayan pengguna jaring aktif. Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan, patroli dan pengawasan perairan Panarukan diperketat untuk memastikan tidak ada nelayan yang melanggar jalur tangkap menggunakan jaring aktif .
Patroli dilakukan sejak Minggu (24,5,2026) pagi, dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa, dengan menyisir wilayah Pelabuhan Kalbut, Perairan Panarukan hingga Pantai Pecaron. Petugas belum menemukan adanya penangkapan ikan yang melanggar jalur. Namun petugas akan terus meningkatkan patroli laut.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah kapal nelayan yang sedang beroperasi di perairan Panarukan, termasuk memeriksa dokumen kapal, identitas awak, serta alat tangkap yang digunakan. Gede Sukarmadiyasa mengingatkan nelayan untuk patuh dalam hal penangkapan ikan di laut, agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan dan tetap melindungi nelayan tradisional.
Sebab penangkapan ikan yang dilakukan dengan cara yang tidak benar yakni menggunakan bahan peledak seperti bom ikan, bahan kimia, setrum, maupun alat tangkap terlarang lainnya ada konsekuensi hukumnya karena dapat merusak ekosistem laut .









