Situbondo- Polres Situbondo merilis hasil Operasi Sikat Semeru 2022. Operasi yang berlangsung selama dua minggu itu berhasil mengungkap 14 kasus, diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian sepeda motor (Curanmor) dan Perjudian.
Menurut Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, dari hasil operasi sikat semeru tersebut pihaknya mengamankan 9 orang tersangka. Polres berhasil menyita uang tunai Rp. 7 juta 245 ribu, empat buah HP, tiga unit sepeda motor, dua buah kunci T dan satu unit mesin diesel serta beberapa barang bukti lainnya.
“Operasi Sikat Semeru 2022 telah dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 19 September sampai 30 September 2022,” kata Kapolres AKBP Andi Sinjaya didampingi Kasat Reskrim Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra dan Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, Rabu, 5 September 2022.
Menurut Kapolres AKBP Andi Sinjaya, selain penegakan hukum, Polres Situbondo juga melakukan langkah pencegahan dengan cara preemtif, yaitu melakukan sosialisasi dan pembinaan masyarakat oleh Satbinmas. Sedangka upaya preventif dilakukan Satsamapta dan Satlantas dengan melaksanakan patroli rutin di lokasi rawan kriminalitas.
“Untuk Pelaku Curanmor dan Curat akan dijerat Pasal 363 KUHP, sedangkan pelaku Judi dijerat pasat 303 KUHP. Kami minta mayarakat tetap waspada serta melapor polisi kalau tahu ada kejahatan,” terangnya.
Reporter: Zaini Zain