Situbondo, bhasafm.co.id- Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Situbondo resmi menerima alokasi kuota keberangkatan ibadah haji reguler tahun 1448 Hijriah / 2027 Masehi sebanyak 1.342 jemaah.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Situbondo, Rif’an Junaidi, menyampaikan pada Rabu (28/10/2026) bahwa penentuan calon jemaah haji reguler yang berhak lunas tersebut sepenuhnya disesuaikan dengan urutan nomor porsi keberangkatan.
Rif’an menjelaskan bahwa dalam skema keberangkatan haji terbaru, prioritas bagi jemaah lanjut usia (lansia) di atas 65 tahun kini sudah ditentukan secara otomatis melalui sistem terintegrasi tanpa menggunakan mekanisme pengusulan manual.
Pihak Kemenhaj Situbondo telah merampungkan proses verifikasi berkas terhadap ribuan calon jemaah yang masuk dalam daftar alokasi kuota keberangkatan tahun depan. Saat ini, para calon jemaah tengah diarahkan untuk melengkapi dokumen perjalanan ibadah haji, seperti penerbitan paspor dan perekaman biometrik guna penerbitan visa haji.
Setelah seluruh proses dokumen administrasi dan perekaman biometrik rampung, tahapan keberangkatan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan komprehensif serta proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).









