Situbondo, bhasafm.co.id- Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan para pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo, Jawa Timur, menggelar razia gabungan berskala besar. Operasi keselamatan berkendara ini dipusatkan di kawasan Jalan Argopuro, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada Selasa (2/6/2026).
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, menjelaskan bahwa razia yang dimulai sejak pagi hari pukul 06.30 WIB ini menyasar para pengendara roda dua maupun roda empat yang terbukti melanggar aturan lalu lintas. Langkah preventif dan represif ini diambil sebagai komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif bagi semua pengguna jalan.
Istimewanya, operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Nanang Hendra Irawan ini tidak hanya melibatkan personel kepolisian semata. Satlantas Polres Situbondo juga menggandeng instansi terkait, di antaranya perwakilan dari Jasa Raharja serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat guna melakukan pengecekan administratif kendaraan secara menyeluruh.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas bertindak tegas dengan memberikan sanksi berupa tilang di tempat kepada para pengendara yang membandel. Hasilnya, total sebanyak 24 pelanggar berhasil terjaring dalam razia kali ini. Pihak kepolisian menegaskan, esensi dari razia gabungan ini bukan sekadar memberikan efek jera melalui denda, melainkan sebagai bentuk edukasi berkala agar masyarakat Situbondo lebih tertib berkendara demi keselamatan bersama di jalan raya.









