Tolak UU Cipta Kerja, Aktivis PMII Bakar Keranda Pertanda Matinya Hati Nurani Wakil Rakyat

0
427
Bhasafm
Ricuh-aktivis PMII berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Situbondo (foto: Zaini Zain)

Situbondo- Aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law terus berlanjut. Ratusan  aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, berunjuk rasa ke kantor DPRD Situbondo, Jum’at pagi kemarin. Mereka meminta UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR dibatalkan.

Selama di Kantor DPRD, ratusan aktivis PMII itu membentangkan poster dan berorasi. Aksi unjuk rasa itu berujung ricuh saat aktivis mahasiswa melakukan pembakaran keranda pertanda matinya hati nurani wakil rakyat.

Mahasiwa bereaksi saat Polisi yang mengamankan unjuk rasa berusaha memadamkan keranda yang dibakar. Kericuhan mereda setelah mobil water canon yang disiagakan di lokasi unjuk rasa menembakkan meriam air ke arah kerumunan massa.

Sementara  itu, Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi, menemui langsung pengunjuk rasa dan sempat berorasi dan mengaku ikut menolak UU Cipta Kerja.

“Kami mendukung aspirasi yang adik-adik PMII sampaikan. Hari ini juga akan kami sampaikan ke wakil kami di DPR RI,” katanya, Jum’at, 9 Oktober 2020.

Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan aktivis PMII bergegas membubarkan diri dengan tertib. Sebagian aktivis PMII  sempat ikut membersihkan sampah yang berserakan di depan Kantor DPRD Situbondo.