25.7 C
Situbondo
Senin, Desember 4, 2023

Ajak Ketemuan, Warga Jember Curi Motor dan HP Janda

Situbondo- Tim Resmob Polres Situbondo berhasil menangkap Syaiful (24), warga Desa Slawu, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap karena mencuri sepeda motor dan HP milik seoran janda.

Syaiful ditangkap polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Dalam catatan kolisian, Syaiful ternyata seorang resedivis yang pernah masuk penjara karena kasus kriminal. Kini ia harus kembali masuk bui karena mencuri motor  dan HP milik Susi Susanti, (30), warga Kecamatan Asembagus.

Aksi pencurian bermula saat Syaiful mengajak korban bertemu di salah satu salon di jalan Arjuna Situbondo pada 11 Oktober 2022 lalu. Saat bertemu itulah, Syaiful pura-pura meminjam HP dan motor Nopol P 3731 DR milik korban. Setelah berhasil memberdaya korbannya Syaiful langsung kabur.

BACA JUGA :  Kabupaten Situbondo Raih Penghargaan Swasti Saba Kategori Padapa dari Kementerian Kesehatan

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, pihaknya memburu tersangka setelah menerima laporan dari korban. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres.

“Kami memburu tersangka dan menangkap di rumahnya setelah menerima laporan korban,” katanya.

BACA JUGA :  RSUD Abdoer Rahem Akan Siapkan 13 Kamar Gangguan Jiwa Untuk Caleg Yang Gagal Dalam Pemilu 2024

Reporter: Zaini Zain

Related Articles

KOMENTAR

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar anda diproses.

Stay Connected

FansSuka
3,912PengikutMengikuti
21,400PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles