Situbondo- Tahun ini ada 17 Desa di Kabupaten Situbondo akan melangsungkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 6 Oktober 2022 mendatang. Saat ini, tahapan Pilkades sudah memasuki pengumuman DPS atau Data Pemilih Sementara. Sedangkan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai awal Agutus 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin, mengatakan, ada tahapan-tahapan pelaksananaan Pilkades serentak. Untuk pembentukan panitia Pilkades sudah selesai Juni 2022. Sedangkan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai sejak 1 hingga 11 Agustus 2022 mendatang.

“Sudah kami susun tahapan-tahapan Pilkades sesuai regulasi yang ada. Untuk tanggal 13-15 Juli 2022 yaitu pengumumam DPS (Daftar Pemilih Sementara), lalu ada tahapan pendaftaran pemilih tambahan,” terangnya, Rabu, 13 Julii 2022.
Lutfi menambahkan, setelah dilakukan penetapan calon kepala desa akan ada kampanye para calon selama tiga hari, terhitung sejak 21 sampai 23 September 2022. Setelah ada penetapan calon kepala desa terpilih berdasarkan Pilkades 6 Oktober 2022, maka pelantikan akan dilakukan sekitar akhir November 2022.
“Pelantikannya akhir November antara tanggal 21 hingga 30. Mudah-mudahan semuanya berjalan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Data yang diterima Bhasa menyebutkan. Sebanyak 17 Desa yang akan melangsungkan Pilkades serentak 6 Oktober mendatang, yaitu Desa Kalisari, Kecamatan Banyuglugur. Desa Curahsuri, Kecamatan Jatibanteng. Desa Sumberejo, Kecamatan Besuki. Desa Sumberargo, Kecamatan Sumbermalang. Desa Selomukti, Kecamatan Mlandingan.
Selanjutnya, Desa Kendit dan Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit. Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan. Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo. Desa Sliwung dan Desa Klampokan, Kecamatan Panji. Desa Smiring, Kecamatan Mangaran. Desa Curah Tatal, Kecamatan Arjasa. Desa Pesangrahan, Kecamatan Jangkar. Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus. Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih.
Reporter: Zaini Zain