Situbondo- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan berbagai langkah pencegahan kemungkinan terjadinya praktek money politik, menjelang pencoblosan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo 9 Desember mendatang.
Tak hanya akan menggelar patroli money politik dengan mengerahkan 2.325 orang di lapangan, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memproteksi ada tidaknya perputaran uang mencurigakan. Selain itu, Bawaslu juga melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan politik uang melalui Panwaslu Kecamatan.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Kendit, Muhammad Irwan mengatakan, sosialisasi politik uang merupakan langkah pencegahan, agar masyarakat terlibat melakukan pengawasan partisipatif mencegah kemungkinan terjadinya transaksi jual beli suara.
“Untuk sosialisasi kali ini kami fokus masalah money politik. Tujuannya memberi edukasi politik akan bahayanya praktek politik uang ini,” katanya ditemui di acara sosialisasi di balai Kantor Desa Kendit, Jum’at, 4 Desember 2020.
Menurut Irwan, kegiatan sosialisasi melibatkan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Selain masalah money politik, materi sosialisasi juga tentang netralitas Kepala Desa. Sesuai ketentuan perundang-undangan bahwa Kades tak boleh terlibat aktif dalam politik praktis.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini kami juga ingin menjalin sinergitas dengan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadi praktek politik uang,” ujarnya.